Komnas Perempuan Beberkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Hukum277 views

Srikandipp.com – Komnas Perempuan memiliki sejumlah harapan mengenai kasus kekerasan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengungkapkan masih ada pekerjaan rumah (PR) utama yang menjadi fokus Komnas Perempuan. Apa saja?

Tiga PR utama Komnas Perempuan itu disampaikan Andy dalam Peluncuran Logo dan Slogan 25 tahun Komnas Perempuan di Kantornya, Andy mengatakan selama 25 tahun Komnas Perempuan berdiri berbagai ancaman yang dihadapi para penyintas dan pendampingnya.

“25 tahun berjuang bukan hal gampang bagi Komnas Perempuan, kami lihat jatuh bangun penyintas, pendamping yang harus berhadapan dengan resiko keselamatan dan kriminalisasi,” kata Andy saat memberikan sambutan.

Andy meyebutkan tiga masalah utama terkait kekerasan perempuan. Pertama, kata Andy, kekerasan di ranah personal. Andy berharap perempuan dan anak tidak ada lagi yang mendapat kekerasan dari orang terdekat korban.

“Kekerasan di ranah personal, orang-orang terdekat dari korban harusnya jadi suport sistem hidup mereka baik mereka sebagai anak perempuan atau istri. Upaya hadirkan kehidupan keluarga yang aman bagi anak perempuan jadi aman sekali,” ujar Andy.

Selanjutnya, Andy juga menyinggung soal kekerasan perempuan pasca pengesahan UU TPKS. Peran perempuan di tempat kerja dan dunia pendidikan meningkat. Namun, masih terlihat ketimpangan seperti suara perempuan yang dikesampingkan.

“Kedua, dalam ruang perempuan misal di tempat kerja dan dunia pendidikan, meningkat pasca pengesahan UU TPKS. Karena relasi timpang, perempuan sebagai murid atau pekerja. Di pihak manajerial perempuan nggak banyak jadi penentu kebijakan,” ucapnya.

PR ketiga dalam kasus kekerasan perempuan yaitu penanganan kasus itu sendiri. Andy mengatakan, dalam menangani kasus kekerasan perempuan diperlukan mekanisme dan koordinasu dari berbagai pihak. Hal itu agar penanganan kasus kekerasan menjadi lebih baik dan efektif.

“Ketiga, memastikan penanganan kasus kekerasan jadi lebih baik, membutuhkan model mekanisme yang berkemampuan dan koordinasi lebih efektif. Sokongan pada pelaksaaan rekomendasi penting karena kapasitas kami sebagai rekomendasi kalau tidak ditindaklanjuti akan jadi masalah baru,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *