Ketrangan Foto: Para pelaku pembuatan proposal THR Lebaran, dipecat oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangerang, Zulakarnain, Selasa (26/4/2022) malam.
Jakarta—Tidak main-main, Pemuda Pancasila akhirnya memecat 3 (tiga) anggotanya dari Organisasi pimpinan Japto Soelistyo Soerjosoemarno itu, setelah ketiganya diketahui terbukti membuat surat proposal dan mengirimkannya kepada pengusaha dan donatur untuk mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) Lebaran. Ketiga kader Pemuda Pancasila tersebut, dilucuti seragam dan KTA (Kartu Tanda Anggota) -nya, dan nama-nama mereka diumumkan ke publik telah dipecat, dengan menunjukkan seragam dan KTA yang sebelumnya dimiliki mereka. Peristiwa pemecatan ini berlangsung pada Rabu, 26 April 2022 malam.
Sebelumnya, beredar copy surat proposal dari Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Cikupa ini, jelas tertulis peruntukan dan status proposalnya.
” Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H atau tepatnya pada tanggal 02-03 Mei 2022 dan sebagai salahsatu bentuk silaturahmi dan pengabdian diri dari Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) khususnya ranting Desan Cikupa, maka dengan kerendahan hati ini kami selaku Pimpinan Pemuda Pancasila Ranting Desa Cikupa mengajukan surat permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pembinaan anggota Pemuda Pancasila Ranting Desa Cikupa “SECARA IKHLAS DAN SUKARELA (TANPA PAKSAAN) ,” demikian bunyi surat tertanggal 16 April 2022 itu.
Atas terbitnya surat ini, akhirnya media sosial heboh. Belakangan, pihak yang namanya tercantum dalam penandatangan surat proposal itu pun membantah. Pasalnya, pelaku pembuat surat ternyata diketahui telah memalsu tandatangan. Pemuda Pancasila tidak melakukan permintaan dana ke pengusaha, maupun donatur untuk THR.
Belakangan diketahui, surat semacam itu ternyata juga bereda di Jakarta Barat. Pembuat surat, diketahui oknum anggota Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Polisi pun, sempat memanggil Ketua Pemuda Pancasila setempat untuk dimintai keterangan.
Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila, Japto Soelistyo Soerjosoemarno, SH melalui surat resmi No. 791.A5/MPN-PP/IV/2022 perihal instruksi tertanggal 21 April 2022, akhirnya memnginstruksikan dengan tegas agar tidak ada lagi perminatan dana ke warga terkait THR Lebaran. Dalam surat ini, Japto secara jelas melarang kegiatan ilegal tersebut.
“Pertama-tama kami mendoakan, semoga Saudara senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa serta sukses melaksanakan aktifitas sehari-hari. Amin.
Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022, bersama ini Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila menginstruksikan kepada MPW, MPC, PAC dan Ranting Pemuda Pancasila untuk tidak melakukan Pengutan Uang/Proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha.
Apabila ada yang melakukan hal dimaksud, maka Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila akan memberikan sanksi tegas.
Kepada Saudara agar Instruksi ini dapat diteruskan sampai ke Tingkat Ranting Pemuda Pancasila di Wilayahnya masing-masing.
Demikian Instruksi ini di sampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” demikian isi surat tersebut.
Menanggapi fenomena ini, Ketua Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Wilayah Jawa Bali dan NTB MPN Pemuda Pancasila, Sarimaya, SE,. M.Si menjelaskan, bahwa instruksi Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Bapak Japto Soelistyo Soerjosoemarno, telah ditindaklanjuti dengan baik oleh jajaran Pimpinan PP di bawah. Terbukti, para pelaku pengiriman proposal pemungutan uang THR, semalam telah dipecat.
“Betul, pada Selasa malam, para pelaku telah dipecat. Ketua MPC PP Kabupaten Tangerang, saudara H. Zulkarnain, SE, langsung memecat mereka. Atribut mereka dan KTA yang dimiliki para pelaku telah dicabut dan dilucuti. Saya juga mengirim pesan Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila, bahwa pelaku harus dikasih sanksi tegas, jangan ada toleransi kepada anggota PP yang tidak fatsun instruksi MPN PP. Maka para pelaku harus dipecat.
Dengan demikian, kita berharap tindakan tegas ini menghentikan niat kepada oknum lain yang mungkin akan melakukan hal serupa. Pemuda Pancasila sangat serius menindak para pelaku, dan tidak ada kompromi. Perbuatan para pelaku tidak tidak boleh ditiru atau dilakukan oleh para anggota PP lainnya. Stop disini!” tegas Sarimaya.#