srikandipp.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden pada Rabu, 15 Mei 2024. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengonfirmasi hal tersebut kepada media melalui pesan singkat. Penugasan untuk Grace dan Juri berlaku mulai saat itu juga, Rabu, 15 Mei 2024.
Jokowi menugaskan Grace dan Juri setelah berturut-turut menerima Juri Ardiantoro dan Grace Natalie ke Istana Merdeka. “Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatakan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI,” kata Ari.
Ari tidak mengelaborasi lebih lanjut saat ditanya apakah ada alasan atau pertimbangan khusus menunjuk Grace, politikus senior Partai Solidaritas Indonesia, sebagai staf khusus presiden.
Juri dikenal sebagai mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum. Dia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (2018-2019) serta Deputi Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik (2020-2023).
Grace, terpantau wartawan usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta. Dia enggan membahas isi pertemuan dengan Presiden. Namun Grace mengakui bahwa Jokowi memberi penugasan untuk sebuah posisi tertentu di pemerintahan.
“Nanti deh kalau sudah bisa di-share. Saya izin dulu. Tadi (pertemuan) saya, Pak Presiden, juga ada Pak Mensesneg,” ucap Grace, yang saat ini menjabat Wakil Ketua Dewan di PSI. Partai Solidaritas Indonesia dipimpin oleh Putra Bungsu Jokowi Kaesang Pangarep.